Rabu, 29 Oktober 2014

Kenakalan Remaja di Era Globalisasi


Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.

 

Perkembangan jaman yang semakin pesat ditambah arus globalisasi yang semakin meningkat berdampak pada perubahan teknologi yang semakin canggih membuat manusia semakin mudah dalam menjalankan aktifitas mereka, kecanggihan teknologi ini bukan hanya dirasakan oleh mereka-mereka yang sudah dewasa saja tetapi juga sudah merambah ke anak-anak  sebagai coontohnya adalah akses internet yang dulu hanya bisa kita gunakan dalam komputer saja kini sudah bisa kita akses hanya melalui genggaman tangan saja yaitu telepon pintar (HP) yang semakin memudahkan seseorang tanpa terkecuali untuk mengakses internet dengan lebih cepat dan mudah, dibalik keuntungan-keuntungannya yang ditawarkan dalam menjalankan akses internet terdapat kerugian-kerugian yang ditawarkan internet bagai pisau “bermata dua“ kerugian yang ditimbulkan pun cukup besar apalagi bagi mereka yang salah dalam menyalahgunakan keleluasaan dalam mengakses internet tersebut.

 

Dampak dari kerugian – kerugian kini sudah merambah ke anak-anak dimana anak sekarang bisa sangat mudah mengakses internet tanpa batasan,sebagaimana kita semua ketahui banyak konten-konten negatif yang gampang diakses oleh anak-anak melaui internet yang sebenarnya tidak pantas untuk mereka lihat seperti gambar-gambar ataupun video-video yang tidak bermoral, hal ini tentunya akan berdampak kepada psikologis seorang anak,dimana pada masa anak-anak itu mereka akan cenderung meniru apa-apa saja yang mereka lihat jika hal yang mereka lihat adalah hal-hal yang buruk maka ini sangat membahayakan bagi perkembangan anak untuk kedepanya mereka bisa saja mengalami kecanduan dalam mengakses internet serta mendownload konten-konten yang negatif yang dikhawatirkan akan berdampak pada penyimpangan-penyimpangan perilaku seksual sejak dini,bahkan bisa saja terbawa hingga mereka dewasa nanti.

Dibeberapa media tidak jarang kita dengar berita anak-anak yang dibawah umur melakukan tindakan-tindakan kekerasan bahkan sampai kepada kekerasan seksual,ini ironis mengingat anak-anak yang dulunya banyak yang menjadi korban kekerasan justru sekarang menjadi pelaku kejahatan itu sendiri.

 

Upaya pencegahan :

Oleh sebab itu kita sebagai mahasiswa perlu berperan dalam mengawasi tingkah laku anak-anak yang belum cukup umur, serta peran aktif pemerintah dalam memblokir situs-situs yang berbau pornografi atau kekesaran,internet tidak selamanya negatif dan juga tidak selamanya positif untuk itu bijaklah dalam menggunakannya.

 

 

Sumber :

http://hikmah-kurniasih.blogspot.com/2013/05/fenomena-fenomena-sosial-yang-terjadi.html