Minggu, 09 Juni 2013

Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia




PENGERTIAN KLIRING

Definisi kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu.

Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan.

            Sedangkan bunga bank dapat diartikan sebagai batas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan ) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman ).
System pada Check dan Struktur Kode MIRC

SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA

            Di era tahun 1990-an sempat beredar isu ada satu bank swasta nasional yang diberitakan mengalami kalah kliring besar. Dan kondisi panik pun menerpa masyarakat khususnya mereka yang memiliki dana di bank tersebut. Untunglah ada tulisan di sebuah media massa nasional yang menegaskan bahwa kalah kliring dalam aktifitas perbankan itu sesuatu yang biasa. Bisa saja di satu hari sebuah bank mengalami kalah kliring besar, tapi keesokan harinya justru mengalami kondisi sebaliknya. Kepanikan nasabahpun mereda. Lalu apa yang dimaksud dengan kalah kliring ?
           Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, arti kliring adalah pertukaran warkat (bisa berupa cek, giro/bilyet, nota debet/kredit dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring.
          Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

Bank Indonsia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)

Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta. 
Tujuan RTGS:

1.            Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien

2.            Memberikan kepastian pembayaran

3.            Memperlancar aliran pembayaran (payment flows)

4.            Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)

5.            Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro

6.            Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank

7.            Meningkatkan efisiensi pasar uang


Jasa-Jasa Bank




PENGERTIAN INKASO

Inkaso adalah kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan teretentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

KEUNTUNGAN TRANSAKSI INKASO.

Manfaat Inkaso :
1. Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. 2. Lebih bonafit dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
  - Inkaso Rupiah
Layanan Bank Mandiri dalam rangka penagihan warkat-warkat valuta rupiah yang Bank tertariknya berada diluar wilayah Kliring.
Keuntungan :
Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.

  - Collection (Inkaso Valuta Asing)
Layanan Bank Mandiri dalam rangka penagihan pembayaran atas warkat-warkat yang Bank tertariknya      berada di Luar Negeri atau di Dalam Negeri namun Valuta Warkat dalam Valuta Asing.
Keuntungan :
Kemudahan dalam penagihan pembayaran warkat dalam valuta asing dengan biaya yang kompetitif.
Manfaat :
Nasabah dapat menerima pembayaran warkat dari seluruh wilayah Indonesia dan dari negara tertentu sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri
Nasabah tidak perlu melakukan penagihan sendiri


Syarat :
Memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
Mengisi slip inkaso BSM
Biaya inkaso rupiah Rp 10.000,- + biaya koresponden
Biaya inkaso luar negeri lihat SE tarif Devisa
Keuntungan
Didukung oleh lebih dari 1.783 bank koresponden di 105 negara dan semua cabang BCA di seluruh Indonesia
Layanan ini didukung dengan teknologi telekomunikasi (VSAT). Proses penagihan menjadi lebih cepat, tepat dan akurat dengan biaya lebih murah.
Kurs beli yang kompetitif.

MEKANISME ATAU PROSEDUR INKASO:
1.      Terima slip permintaan inkaso dan warkatnya.
2.   Periksa kelayakan warkat
3.   Cocokan kebenaran pengisian slip permintaan inkaso :
-nomor warkat.
-tanggal jatuh tempo warkat.
- nama kota tujuan inkaso.
- nominal.
-tujuan pengkreditan hasil inkaso.
-tandatangan penyetor.
4.   Bubuhkan stamp teller & stamp kas keliling pada slip permintaan inkaso dan pada lembar  belakang warkat.
5.   Berikan lembar copy nasabah kepada penyetor.
6.   Sampaikan pesan kepada penyetor bahwa +\3 hari kerja setelah tanggal efektif agar  
      mengubungi BMI, guna menanyakan hasil inkaso.


 

Sabtu, 20 April 2013

M-Banking

Penjelasan

     Mobile banking adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular / handphone GSM
(Global for Mobile Communication) dengan menggunakan SMS (Short Message Service).
     Arti istilah Mobile Banking dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut atau disingkat dengan M-Banking. Fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.

      Hampir semua bank di Indonesia telah menyediakan fasilitas M-Bankingnya baik berupa SIMtolkit (Menu Layanan Data) maupun sms plain (sms manual) atau dikenal dengan istilah sms banking.Untuk operator GSM sudah support untuk transaksi via mobile banking namun untuk operator CDMA masih ada yang belum mendukung layanan mobile banking.

      Dari segi manfaat mungkin tidak sedikit manfaat yang bisa kita ambil dari fasilitas M-Banking ini, selain fasilitas yang lengkap seperti ATM kecuali pengambilan uang tunai, fasilitas ini pun dapat digunakan hampir disemua tempat kecuali tempat yang tidak ada signal handphone, karena sifatnya yang mobile/bergerak banyak sekali transaksi yang sering dilakukan di tempat tanpa harus antri di ATM ataupun datang ke Bank untuk sekedar mentransfer uang ataupun membayar tagihan.

    Ada Baik pasti ada Buruk, ada manfaat pasti ada resiko hal ini tidak terkecuali pada fasilitas yang satu ini, untuk resiko sering kali terjadi karena mudahnya kita melakukan transaksi membuat sebagian orang lupa untuk mengontrol keuangan mereka, dan juga resiko terbesar yang mungkin terjadi ketika kita kehilangan handphone, karena seluruh bukti transaksi tersimpan di dalam handphone dan resiko ini memungkinkan "penarikan paksa" pada uang direkening kita.

* Jenis Transaksi

−  Transfer dana
−  Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
−  Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepn, handphone, listrik, asuransi)
−  Pembelian (pulsa isi ulang, saham)


* Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Mobile Banking

−   Anda wajib mengamankan PIN Mobile Banking
−   Anda bebas membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN.
−   Bilamana SIM Card GSM Anda hilang/dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan bank anda terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.


* Keuntungan yang dapat diberikan oleh mobile banking adalah sebagai berikut:

−    Mobile banking memiliki kelebihan dibandingkan internet banking. Untuk mengakses online banking, nasabah harus memiliki koneksi internet dan komputer. Ini merupakan masalah bagi negara-negara berkembang karena tidak semua orang memiliki komputer ataupun jaringan internet. Akan tetapi pada mobile banking, konektivitas bukan merupakan masalah. Nasabah bisa mendapatkan konektivitas mobile meskipun pada daerah terpencil dan juga pada saat memiliki masalah dengan jaringan internet.
−    Nasabah dapat membuat transaksi atau membayar tagihan kapanpun. Mobile banking menghemat banyak waktu.
−    Mobile banking melalui HP sangat mudah untuk dimengerti. Tampilan dari mobile banking juga sangat simple. Nasabah hanya perlu mengikuti instruksi untuk melakukan transaksi. Hal ini juga menghemat pencatatan dari transaksi yang dilakukan.
−    Mobile banking mengefektifkan biaya. Kebanyakan bank menyediakan fasilitas mobile banking dengan biaya yang rendah dibandingkan online banking.
−    Mobile banking mengurangi resiko penipuan. Nasabah akan mendapatkan SMS ketika terdapat aktivitas pada rekening nasabah. Ini meliputi setoran, penarikan uang, transfer antar rekening, dan lainnya. Nasabah akan menerima pemberitahuan ketika terdapat pergerakan pada rekening nasabah.
−    Mobile banking juga memberikan keuntungan bagi bank. Mobile banking mengurangi biaya dari tele-banking dan lebih ekonomis.
−    Mobile banking melalui HP sangat menguntungkan bagi bank karena merupakan fasilitas tambahan yang mempermudah konsumen melakukan transaksi, sehingga bank dapat meningkatkan kepuasan nasabah mereka.
−    Bank dapat menjangkau nasabah mereka dengan mobile banking.
−    Bank juga dapat melakukan promosi dan menjual produk mereka dan layanan seperti kartu kredit, pinjaman, dan lainnya pada kelompok nasabah tertentu.
−    Berbagai layanan seperti informasi kredit/debit, informasi pembayaran rekening, informasi jumlah tabungan, histori transaksi, fasilitas pengiriman uang, dan lainnya dapat diakses langsung melalui HP nasabah.
−    Nasabah dapat mentransfer uang secara langsung pada rekening bank yang sama maupun beda melalui mobile banking.

Referensi :

 http://brianbie.wordpress.com/2012/04/30/mobile-banking-dan-sms-banking/

http://www.christinarwen.com/2010/09/transaksi-mobile-banking-manfaat-dan.html