Prasangka
Prasangka (prejudice)
diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu
buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”.
Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk.
Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil
terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia,
Ini disebabkan karena
kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang
diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama
dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang
diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi
2 yaitu:
1. Diskriminasi langsung, terjadi
saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat
adanya peluang yang sama.
2. Diskriminasi tidak langsung, terjadi
saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan
di lapangan
Perbedaan Prasangka dengan Diskriminasi
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada
tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik
secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang
baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Sikap negatif disebut juga prasangka, walaupun sikap prasangka juga bisa
bersifat positif dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian ini, sikap prasangka
lebih cendrung ke arah negatif karena pengaruh dari faktor lingkungan, sikap
dan ego yang tinggi, serta mudah terprovokasi dengan orang lain tanpa ada bukti
yang jelas, dan hanya bisa berprasangka dengan orang lain.
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi
terhadap ras yang diprasangkainya, akan tetapi seseorang bertindak
diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Sikap berprasangka
jelas tidak adil, karena sikap yang diambil hanya berdasarkan pada
pengalaman atau apa yang didengar. Apabila muncul sikap berprasangka dan
diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, maka akan terjaadi
pertenangan sosial yang lebih luas yang akan berdampak buruk bagi lingkungan
sekitar dan kerugian yang cukup besar dalam berbagai aspek.
Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan antara
individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang
bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk
tujuan yang berbeda-beda.
Perbedaan kepentingan antara
satu kelompok dengan kelompok lainnya akan mendatangkan konflik sosial di
masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi
antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara
kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di
antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha
menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar
bidang serta volume usaha mereka.
Konflik
Konflik merupakan
suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering
dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
3. Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan
konflik tersebut adalah :
1. elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan
kegiatan bersama
5. Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a) Latar belakang
sejarah
Orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap
orang negro. Orang kulit putih beranggapan bahwa orang negro adalah budak dan
orang berkulit putih adalah Tuan rajanya.
b) Perkembangan
sosio, kultural, dan situasional
Sifat prasangka akan muncul dan berkembang apabila terjadi kesenjangan
sosial kepada masyarakt sekitar.
c) Bersumber
dari faktor kepribadian
Keadaan frustasi dari orang ataupun kelompok sosial tertentu dapat
menimbulkan tingkah laku yang cukup agresif. Tipe prasangka lebih dominan
disebabkan karena sikap orang itu tersendiri
d) Perbedaan
keyakinan, kepercayaan dan agama
Prasangka diatas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat
universal.
Cara Untuk Mengurangi/Menghilangkan Prasangka dan
Diskriminasi
a. Perbaikan
kondisi sosial ekonomi
Pemerataan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan merupakan cara cukup
baik mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial antara masyarakat
menengah kebawah dengan menengah keatas
b. Perluasan
kesempatan belajar
Usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan kesejahteraan dalam bidang
pendidikan sudah dilakukan, misalnya saja dana APBN yang sudah mencapai 20%
untuk dunia pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR) selama 9 tahu, dll.
Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan
atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap
etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang
berbeda dan sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa ras tersebut
cendrung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah satu prima, riil,
logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan
kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai, dipandang sebagai suatu
yang kurang baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya.
Integritas Nasional
Istilah integrasi nasional
berasal dari 2 kata yaitu intgrasi dan nasional. Istilah integrasi ialah
pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh. Istilah nasional ialah
kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita – cita
nasional, keturunan, budaya, agama, wilayah/daerah dan sebagainya.
Integrasi nasional adalah
kesatuan dan persatuan bangsa. Dimana integrasi nasional tidak dapat diwujudkan
dengan mudah, maka bangsa Indonesia harus memperjuangkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar